KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma hingga Rabu, 19 Juni 2024 besok masih membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dengan durasi kerja yang singkat, menjadi Pantarlih memiliki honor yang lumayan tinggi, yakni Rp1 juta.
Ini tugas utama anggota Pantarlih jika bertugas nanti.
Pantarlih bertugas dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum (pemilu).
BACA JUGA: Jumlah Hewan Kurban di Seluma Meningkat, Total 1.231 Ekor, Pemkab Seluma Salurkan 7 Ekor
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Sejumlah Bahan Pokok Di Seluma Alami Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
Tugas dan tanggung jawab Pantarlih sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu akurat dan mutakhir.
Setelah direkrut, Pantarlih akan mendapatkan pelatihan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk penggunaan alat dan aplikasi yang dibutuhkan untuk pemutakhiran data pemilih.
Petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan. Ini melibatkan kunjungan rumah ke rumah untuk memverifikasi data pemilih yang sudah ada, serta menambahkan pemilih baru atau menghapus pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Pantarlih mengisi formulir pemutakhiran data pemilih berdasarkan hasil coklit. Formulir ini mencakup informasi detail tentang pemilih, seperti nama, alamat, nomor identitas, dan data lainnya yang relevan.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan, Kabid Selalu Mangkir, Ini Yang Dilakukan Polres Seluma
BACA JUGA:Bupati dan Sekda Seluma Salat Id di Masjid Baitul Falihin, Wabup di Mekkah, Potong 7 Sapi Kurban
Pantarlih memverifikasi data pemilih dengan cara langsung bertemu dengan pemilih di lapangan.
Pantarlih memasukkan pemilih baru yang belum terdaftar, termasuk pemilih pemula yang baru mencapai usia 17 tahun atau yang baru saja memenuhi syarat lainnya untuk menjadi pemilih.
Pantarlih melakukan perubahan data untuk pemilih yang sudah terdaftar, seperti perubahan alamat, status perkawinan, atau pembaruan data lainnya.