Akan tetapi, sebelum dilakukan pemblokiran, pemilik kendaraan bersangkutan sudah lebih dulu dilakukan pemanggilan dan diklarifikasi terkait tunggakan pajak berjalan.
"Kalau masih bandel lakukan pemblokiran, Mudah-mudahan Samsat tegas," kata Gusnan.
BACA JUGA:Serahkan Sapi Presiden, Pesan Gubernur Rohidin di Khutbah Salat Iduladha
BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Berbagi, Serahkan 5 Sapi dan 6 Kambing, Salah Satunya ke RBMG
Berdasarkan data Samsat Bengkulu Selatan, alasan para ASN memilih nunggak pajak karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pindah tangan ke pihak lain.
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Wadimin mendorong langkah tegas Bupati tersebut.
Menurutnya, ASN memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik dari masyarakat biasa.
Sehingga sudah sepatutnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Pajak merupakan pemasukan daerah, maka dari itu Wadimin mengharapkan ASN juga aktif bayar pajak kendaraan.
"Lakukan inovasi-inovasi terbaru lagi dari pemerintah daerah dan Samsat agar pajak kendaraan masyarakat dibayar tepat waktu. Kalau ASN itu mudah tinggal jemput bola di kantor," ujar Wadimin.(**)