KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengajak ASN bayar pajak kendaraan tepat waktu.
Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak.
Data UPTD PPD Samsat Kabupaten Bengkulu Selatan, masih banyak ASN tidak patuh terhadap pajak kendaraan.
Padahal kepatuhan ASN membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sudah diatur dalam Instruksi Sekprov Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes Nomor : 973/2673/BPKD.5/2023.
BACA JUGA:Arif Gunadi Tokoh Potensial Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:Shalat Idul Adha di Masjid Desa Kertapati Bengkulu Tengah, Gubernur Serahkan Bantuan Sapi Presiden
Untuk itu, Gusnan kembali mengingatkan agar ASN di Bengkulu Selatan tidak malas bayar pajak dan tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat umum.
"Salahnya dimana, saya rasa yang bersangkutan itu yang malas mengeluarkan uang. Saya sudah ingatkan, ASN Bengkulu Selatan jadi contoh, pelayan masyarakat," ujar Gusnan.
Ke depannya, Gusnan berharap UPTD PPD Samsat Bengkulu Selatan lebih tegas terhadap ASN yang menunggak pajak.
Apalagi kendaraan dinas yang mati pajak dan sebagainya. Sebab Gusnan menyakini negara telah menganggarkan uang untuk ASN tersebut.
"Ini jadi perhatian pak Sekda, tolong ingatkan ASN yang seperti itu," kata Gusnan.
BACA JUGA:Rp 22 Miliar Gaji ke 13 ASN Bengkulu Selatan Sudah Transfer, Cek Rekening!
BACA JUGA:Catat! Ini Kategori 5 Orang yang Wajib Berkurban
Sebagai langkah tegas tersebut, Bupati mendorong pihak Samsat untuk melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang tercatat nunggak pajak.
Pemblokiran tersebut bukan tanpa dasar, mengingat para pemilik kendaraan sudah beberapa kali diperingatkan agar patuh dan taat pajak, namun nyatanya masih juga membandel.