Ditambahkannya, pada pelaksanaan Pilkada mendatang terutama memang sudah ada Paslon yang mendaftarkan diri. Dia meminta kepada ASN, Aparatur Desa, TNI, Polri untuk bersifat netral. Karena jelas dalam aturan bahwa yang bersangkutan tidak boleh andil dalam kegiatan berpolitik.
BACA JUGA:Pilkada Kaur, Hanya Ada 264 TPS, Berkurang dari Jumlah TPS Pemilu 2024
BACA JUGA: Kasus Perceraian PNS di Kabupaten Kaur Tinggi, Penyebab Utamanya Bikin Ekstra Waspada pada Pasangan
"Jika ditemukan nanti pada pelaksanaan Pilkada yang tidak netral, maka akan kita tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tukasnya.
Kategori :