"Kami (Disperindag, red) menyiapkan lahan untuk pengalihan lahan para pedagang di jalan KZ Abidin. Kami dan pengelola PTM telah menyediakan tempat untuk 200 pedagang," Firjoni.
BACA JUGA:Belum Ada Petunjuk Soal Bansos untuk Korban Judol
Dengan disediakannya lokasi berjualan di dalam PTM, para pedagang dapat berjualan di lokasi tersebut agar kawasan jalan di KZ Abidin dapat kembali berfungsi dengan baik.
Sementara itu, Satpol PP Bengkulu terus melakukan penertiban secara berkala di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Selain melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang, Pemkot Bengkulu juga meminta agar para pembeli untuk memarkirkan kendaraannya saat berbelanja di kawasan Pasar Panorama.
PKL Bandel Ditertibkan, Mengaku Beli Lapak Sepetak Rp2 Juta.
Sekadar mengulas, permasalahan penertiban PKL di pasar-pasar tradisional Kota Bengkulu tidak ada habisnya.
PKL bandel ditertibkan, tidak lama areal pasar teratur, PKL kembali menjamur.
Di sisi lain, isu jual beli lapak di Pasar Kota Bengkulu kembali mencuat.
Kembali mencuatnya isu jual beli lapak di pasar-pasar di Kota Bengkulu ini, pasca penertiban yang digelar tim gabungan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, salah satu Pedagang di Pasar Tradisional Panorama yang enggan disebut namanya berisial S menyebut, PKL tetap berjualan di pinggir jalan lantaran sudah membeli lapak sepetak.
"Alasan kenapa kami masih berjualan salah satunya kami bayar lapak di parkiran itu," ungkapnya.
Ia membeberkan ada praktik jual beli lapak dari Juru Parkir (Jukir) setempat yang dijanjikan bisa mengurus keamanan.
Disampaikan S, para PKL masih berjualan di pinggiran jalan walau beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan penertiban sebab mengganggu areal parkir serta lalu lintas.
Lanjutnya, PKL tergiur dengan janji yang dilontarkan pihak penjual lapak ilegal bahwa jika berjualan dengan memberikan upeti maka keamanan bisa diatur.