KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu melakukan asesmen kepada 5 wanita yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, AP, M.M.
Ia menerangkan, 5 diduga PSK tersebut diserahkan Satpol PP Provinsi Bengkulu pasca menggelar razia Rabu, 19 Juni 2024 malam lalu.
"Rabu kemarin, Satpol PP Provinsi Bengkulu menjangkau 5 PSK yang kemudian diserahkan kepada Dinsos Kota Bengkulu untuk dilakukan asesmen mendalam," jelas Sahat.
BACA JUGA:Universal Health Coverage Tahap 1 di Bengkulu Capai 99 Persen
BACA JUGA:Target Pemutihan Pajak di Provinsi Bengkulu Sasar 4.000 Kendaraan, BPKD Terjunkan Samling
Pasalnya, Satpol PP Provinsi Bengkulu menggelar razia di penjuru Kota Bengkulu dan mengamankan 5 PSK yang sedang berkeliaran di areal eks terminal Kelurahan Pekan Sabtu.
Pasca diamankan malam itu, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinsos Kota Bengkulu untuk melakukan tindak lanjut.
Diketahui pula, 5 PSK yang diamankan tersebut mengaku bekerja di laundry kepada keluarga mereka.
5 PSK ini, 3 di antaranya berasal dari Kota Bengkulu, 1 dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan 1 dari Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rencanakan Pengadaan Alat Uji Emisi, Cek Kelayakan Randis Kepala OPD
BACA JUGA:120 PKL di Pasar Minggu Kota Bengkulu Ditertibkan
"Waktu kami asesmen ada pengakuan dari salah satu PSK bahwa suaminya sedang berada di tahanan dan suami serta keluarga tidak tahu bahwa dirinya menjadi PSK," jelas Sahat.
Bahkan sebelum diamankan, beberapa waktu lalu Satpol PP sudah 2 kali memberi peringatan untuk tidak lagi menjadi PSK. Namun mereka tetap nekat juga beroprasi maka dari itu diamankan untuk dilakukan pembinaan di Dinsos.
"Sebelumnya 5 PSK ini sudah 2 kali diperingati oleh Satpol PP dan yang ke 3 baru dijangkau," terang Sahat.