Industri Pengguna Gas Bumi Usul Program HGBT Dihapuskan

Minggu 23 Jun 2024 - 00:50 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Wakil Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaja mengatakan hal terpenting bagi industri pengguna gas bumi adalah kepastian pasokan dan kepastian harga.

Tujuannya supaya keberlangsungan serta keberlanjutan produksi tetap terjaga.

Pihaknya menyadari bahwa konsistensi kepastian pasokan gas bumi saat ini sulit terealisasi karena masih terdapat sejumlah faktor yang harus dibenahi.

Salah satunya terkait harga sebagaimana tercermin dalam program gas murah untuk industri yang dikenal sebagai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

BACA JUGA:Tips Cari_Aman Saat Menghadapi Kendaraan Rem Mendadak

BACA JUGA: Gerakan Donasi Kuota, Pelanggan AXIS Bisa Andil Tingkatkan Mutu Pendidikan, Begini Caranya

”Kalau perlu HGBT buat industri dicabut saja nggak apa-apa. Yang penting adalah perlu kepastian pasokan,” ucap Achmad saat menghadiri Forum Gas Bumi 2024.

Program HGBT yang mematok harga sebesar USD6 per MMBTU, kata Achmad, satu sisi memang sangat bermanfaat dan dinikmati industri pengguna gas bumi.

Meski begitu di sisi lain pada saat yang sama negara harus menyubsidi ke sektor hulu migas sehingga produksinya akan sangat tergantung ketersediaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sendiri.

Selain itu, di sisi lain lagi yaitu midstream dan downstream sebagai pihak pemilik serta pengelola infrastruktur penyaluran gas bumi, harga tersebut juga tidak mencapai nilai keekonomian.

BACA JUGA:Ini Pertanda Indonesia Menjadi Negara Maju 2045, Ekspor Baja ke Australia, Kanada, dan Puerto Rico

BACA JUGA: UMKM Bisa Buat Aplikasi Sendiri, Layanan App Builder Ini Roketkan Bisnis, Begini Fiturnya

Situasi ini yang menciptakan ketidakpastian akan pasokan sehingga pada akhirnya juga tidak menguntungkan bagi pihak manapun.

”Padahal yang terpenting adalah kepastian pasokan gas ke industri,” tegasnya.

Achmad berharap segera ditentukan skema yang pasti dan untuk mencapai hal tersebut diperlukan koodinasi lintas sektor mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta kesepahaman antara pelaku industri migas dan juga industri pengguna gas bumi.

Kategori :