BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh agar mendapatkan huruf kode baru.
Kemudian, klik tombol cari data. Pada layar akan timbul hasil pencarian apakah nama yang diinput menjadi penerima Bansos atau sebaliknya
Buat penerima Bansos yang telah terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
Pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia) dan periodenya.
Begitu pun sebaliknya, bagi penerima Bansos yang bersangkutan merasa tidak layak lagi menjadi penerima, maka bisa dilakukan verifikasi ketidaklayakan, baik melalui operator SIKS-NG Desa maupun menu sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:Piutang PBB-P2 di Lebong Capai Rp2,3 Miliar
Dari sini pula, hasil yang diperoleh diteruskan oleh operator dengan melakukan penginputan usulan di aplikasi SIKK-NG.
Sebagai acuan, untuk Bansos PKH dan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT bersumber dari data DTKS (Data Terpadu Kesejateraan Sosial) Kemensos.