Syarat PPDB Tingkat SD, Umur Maksimal 7 Tahun dan Minimal 6 Tahun, Orangtua Wajib Tahu

Senin 24 Jun 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

Wajib melampirkan bukti peserta didik baru yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa. 

Hal itu juga wajib dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

"Ini yang harus diperhatikan, umur maksimal tujuh tahun dan paling rendah lima tahun terhitung 1 Juli tahun berjalan," jelas Zero.

Kategori :