KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) akan merekrut sebanyak 275 pegawai dengan rincian 200 PPPK dan 75 CPNS. Usulan itu sudah disampaikan Pemkab Bengkulu Utara ke KemenPANRB dan sudah ditetapkan.
Saat ini Pemkab Bengkulu Utara hanya tinggal mengirim formasi jabatan yang akan direkrut. Dari total 200 PPPK yang akan direkrut, tujuh diantaranya adalah jabatan bidan pendidik.
Tujuh jabatan ini diperuntukkan bagi bidan pendidik yang sudah pernah mengikuti tes PPPK dan dinyatakan lulus.
Namun sampai saat ini mereka belum diangkat dan permasalahan tersebut terjadi secara nasional.
BACA JUGA:Usut Dugaan Limbah PT AIP Seluma, DPRD Minta Pemkab Bentuk Tim Terpadu
BACA JUGA:Massa HMI Demo Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut 7 Tuntutannya
Namun belum jelas petunjuk teknis pelaksanaannya apakah mereka tujuh bidan pendidik yang belum diangkat tersebut harus mengikuti tes kembali atau tidak.
Sedangkan dari 75 formasi CPNS terdiri dari 32 formasi kesehatan dan 43 formasi teknis.
Sesuai dengan kuota formasi yang diberikan KemenPANRB pada Pemkab Bengkulu Utara, tahun ini Pemkab Bengkulu Utara tidak mendapatkan kuota tenaga pendidikan atau guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan saat ini Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu persetujuan dari KemenPANRB.
“Kiat sudah usulkan dan masih menunggu persetujuan dari KemenPANRB,” terangnya.
BACA JUGA:Balon Bupati Bengkulu Utara Arie Mulai Otak-atik Nama Balon Wakil Bupati
BACA JUGA:PKS Resmi Usung Anies Baswedan - Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024, Usung Jargon AMAN
Terkait jadwal pelaksanaan mereka juga masih menunggu jadwal dan petunjuk teknis dari KemenPANRB yang akan dilankukan serentak se-Indonesia.
Terutama terkait formasi PPPK bidan pendidik.