KORANRB.ID – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keterlibatan ormas dalam pengembangan UMKM merupakan langkah penting untuk membangkitkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry Sambuaga pada Sosialisasi UMKM dan Digitalisasi Pasar yang diselenggarakan Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) di Resort Pangrango, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024.
Kegiatan sosialisasi dihadiri 150 peserta yang terdiri dari anggota HIPAKAD dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
"Keterlibatan aktif organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait pengembangan UMKM dan digitalisasi pasar, merupakan langkah penting untuk membangkitkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
BACA JUGA:Soal Asap, Dewan Minta Periksa Dokumen PT KSM di Mukomuko
Dijelasnnya, peran UMKM bagi perekonomian nasional cukup signifikan. Sektor UMKM telah memberikan kontribusi sebesar Rp8.573 triliun atau setara 61 persen dari pendapatan domestik bruto dan menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja.
Jerry menambahkan, Kementerian Perdagangan memiliki program terkait peningkatan kualitas produk dan promosi UMKM.
Pembinaan bagi UMKM bertujuan meningkatkan kualitas produk, pengembangan jenama (branding), dan sertifikasi halal.Selain aktif dalam pembinaan UMKM, Kementerian Perdagangan mengikutsertakan UMKM dalam pameran, sosialisasi Cinta Produk Lokal, dan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Kementerian Perdagangan juga menjembatani kerja sama UMKM dengan ritel modern agar UMKM dapat memasok dan memasarkan produknya melalui gerai atau jaringan ritel modern.
"Melalui program kemitraan UMKM dengan ritel modern dan lokapasar (marketplace), produk-produk dalam negeri dapat tersedia di pasaran,” terang Jerry.
Dengan demikian, produk UMKM dapat dijangkau dan diminati oleh konsumen dalam negeri.
BACA JUGA:Perkara Judi Online Website Diblokir, TPP ASN Pemkab Mukomuko Kembali Molor
BACA JUGA: Pansus Tekankan Raperda RPJPD Harus Sinkron dengan RPJPN