Bawaslu Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada, Ada Pelanggaran Masyarakat Diminta Laporkan

Senin 01 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

Arif  juga mengimbau Pantarlih untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

"Kejujuran dan profesionalisme petugas sangat menentukan kesuksesan pemilihan. Kami percaya, dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan pemilihan yang berkualitas," tutupnya.

Sebelumnya pengaduan dugaan pelanggaran soal Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 disampaikan Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, SE bahwa pengaduan bisa dikirim ke layanan Hotline Bawaslu Bengkulu Selatan dengan nomor 0821-8213-3798 khusus chat.

BACA JUGA:Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu dari Masa ke Masa, Terbanyak Tahun 1999 Pasca Lengsernya Presiden

BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Partisi Data (D) di Komputer Anda

"Launching posko kawal hak pilih ini juga serentak dilakukan di seluruh panwascam yang ada," kata Sahran SE.

Ditambahkan Sahran, diluncurkan posko tersebut sebagai upaya serta ikhtiar pencegahan sekaligus menjaga partisipasi masyarakat daerah ini untuk menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada Serentak 2024.

Selain melibatkan Panwascam, dan mobil patroli, Bawaslu Bengkulu Selatan juga menyediakan hotline yang bisa diakses online 24 jam.

"Kami berkomitmen tidak ada hak pilih warga yang tidak terfasilitasi dengan maksimal. Bila ada yang belum dicoklit silakan lapor," ujarnya.

Kategori :