KORANRB.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam upaya mendapatkan bantuan anggaran untuk penanggulangan dampak bencana alam.
Sejak tahun 2023, BPBD telah mengajukan proposal kepada pemerintah pusat dengan nilai usulan mencapai Rp22 miliar, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai usulan anggaran tersebut.
Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana di delapan lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan di Rejang Lebong.
Ini dikarenakan Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang sering kali terkena dampak bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur lainnya akibat cuaca ekstrem.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah: Baru Evi Kantongi Rekomendasi, Rachmat dan Sri Budiman Menunggu
Kepala BPBD Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Shalahuddin, M.Si mengungkapkan pada tahun 2023 lalu BPBD Rejang Lebong bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah mengajukan proposal bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan harapan dapat mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah pusat.
“Proposal ini mencakup berbagai jenis proyek infrastruktur krusial seperti jembatan beton, saluran irigasi, jalan, dan pelapis tebing di delapan titik yang dinilai membutuhkan perbaikan mendesak,” beber Shalahuddin.
Dari total usulan Rp22 miliar, salah satu proyek utama yang diajukan adalah pembangunan ulang jembatan beton yang menghubungkan Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara dengan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup.
Proyek ini sendiri membutuhkan anggaran sekitar Rp3,6 miliar.
BACA JUGA:Pemprov Lantik Kepala DLHK Provinsi Bengkulu yang Baru
Selain itu, usulan lainnya termasuk perbaikan saluran irigasi, perbaikan jalan, dan penguatan pelapis tebing di beberapa lokasi yang rawan terhadap bencana alam.
“Setelah pengajuan, tim dari BNPB langsung melakukan tinjauan terhadap proposal yang telah kita ajukan. Dari sejumlah usulan awal, hanya delapan titik yang dinilai layak mendapatkan bantuan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh BNPB. Proses ini melibatkan evaluasi mendalam terhadap dampak bencana yang terjadi serta urgensi perbaikan yang diperlukan untuk memulihkan kondisi infrastruktur dan meminimalkan risiko terhadap masyarakat,” ungkap Shalahuddin.
Meskipun semua persyaratan administratif telah dilengkapi dan revisi berkas sudah diselesaikan, BPBD Rejang Lebong masih menghadapi tantangan terkait pencairan bantuan tersebut hingga saat ini usulan tersebut masih menggantung di BNPB.
Di sisi lain, kendala utama yang juga sedang dihadapi adalah keterbatasan anggaran daerah untuk melakukan perbaikan infrastruktur secara mandiri.
“Oleh karena itu, bantuan dari pemerintah pusat sangat diharapkan agar dapat mempercepat proses pemulihan pasca bencana dan memastikan infrastruktur yang vital dapat segera berfungsi kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelas Shalahuddin.