Dirudapaksa Bapak Kandung Sejak Kelas 3 SD

Rabu 15 Nov 2023 - 21:51 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

Sejak awal melakukan perbuatannya ketika korban masih duduk di kelas 3 SD, tersangka ini melakukan bujuk rayu dengan cara memberi korban uang setelah usai melakukan perbuatannya. 

Selain itu, tersangka juga mengingatkan korban untuk tidak menceritakan hal tersebut dengan siapapun, termasuk ibunya. 

“Saat ini tersangka juga masih kita lakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas,” pungkas Kapolsek. (qia)

 

Kategori :