BENGKULU, KORANRB.ID – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terutang pembayaran tambahan penghasilan (Tamsil) kepada guru non sertifikasi.
Tamsil yang belum dibayar itu yakni tamsil tahun 2023 lalu sebanyak 2 bulan. Yakni Bulan November dan Desember.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penelitian tindakan Kelas (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Zainal Azmi, M.T.Pd. “2 bulan lagi terhitung yang belum dibayar pada para guru ASN di Kota Bengkulu ini. Besaran tamsil ini Rp250 ribu per bulan,” ungkap Zainal.
Pembayaran tamsil ini tidak dilakukan setiap bulan, melainkan per 3 bulan.
BACA JUGA:Perkara Dugaan Pungli KIR Segera Disidang, Jaksa Hadirkan 165 Barang Bukti
“Artinya ada Rp750 ribu satu orang dan yang baru dibayar baru-baru ini (awal 2024 lalu) yakni Tamsil tahun 2023 untuk bulan Oktober,” terang Zainal.
Ia juga menjelaskan bahwa pada wilayah Disdik Kota Bengkulu terdapat 188 ASN guru yang belum sertivikasi. Guru ini lah yang berhak mendapatkan tamsil.
“Untuk TPG yang sertivikasi itu lancar saja namun tamsil yang non sertivikasi ini yang agak terlambat,” jelas Zainal.
Belum dibayarnya tamsil 2 bulan tahun 2023 ini sampai sekarang lantaran anggarannya belum ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Geram Akan Perusahaaan dan Perbankan Minim Kontribusi ke Daerah
Saat ini Disdik Kota Bengkulu masih melakukan penelusuran kenapa masalah ini bisa terjadi.
“Menurut keterangan dari BPKAD bahwa dan untuk tamsil tersebut belum ada sebab belum diturunkan Kemenkeu,” ungkap Zainal.
Namun bercermin pada tahun-tahun yang lalu bahwa keterlambatan disebabkan daerah lain di luar Bengkulu yang mendapatkan tamsil berlebih belum mengembalikan ke Kementerian Keuangan Repulik Indonesia.
“Kemenkeu menunggu pengembalian dana berlebih dari daerah.
BACA JUGA:3 Nama Balon Bupati Mukomuko Sudah di DPP Gerindra