“Berkas yang sudah masuk sudah kita lakukan verifikasi sebelum kita ajukan ke BKD untuk pencairan. Kita targetkan pekan depan berkas pencairan TPG triwulan II ini sudah diajukan,” sampainya
BACA JUGA:Bahaya Membiarkan Anak Bermain Gadget Tanpa Pengawasan
BACA JUGA:Serapan Anggaran 14 OPD di Kepahiang Masih Rendah, Bupati Perintahkan Ini
Syarat yang harus dikumpulkan oleh para guru terdiri dari absensi dari bulan April hingga bulan Juni dan Surat keterangan dari setiap Kepala Sekolah dimana guru tersebut bertugas.
“Kemudian apabila ada guru yang baru naik pangkat, untuk menyerahkan SK pangkat terbaru dan gaji berkala terbaru harus dilampirkan juga,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd mengatakan, pihaknya berharap kepada sekolah yang belum mengajukan berkas pencairan TPG triwulan II untuk segera menyampaikan ke Dinas Dikbud. Apabila sudah diajukan, biar Dinas Dikbud bisa mengajukan pencairan TPG triwulan II ke BKD.
“Kepada sekolah yang belum mengajukan untuk segera mengajukan kepada Dinas Dikbud. Biar pencarian bisa segera di proses. Jangan sampai karena keterlambatan mengajukan berkas pencairan membuat pencairan TPG terhambat,” singkatnya.