KORANRB.ID - Pita kejut yang terpasang di ruas Jalan Hibrida Raya, Kelurahan Sidomulyo, kemudian Jalan RE Martadinata Raya, Kelurahan Pagar Dewa dan beberapa titik tuai protes masyarakat.
Protes masyarakat tersebut lantaran pita kejut yang dipasang berdampak pada bangunan masyarakat, dikarenakan bergetar saat kendaraan besar melintas.
Diketahui pemasangan itu sendiri dimaksudkan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, justru menimbulkan masalah baru bagi warga dan pengguna jalan.
Salah seorang warga Hibrida Darsono, yang terdampak. Rumahnya yang berada tepat di depan salah satu polisi tidur, kini kerap bergetar setiap kali kendaraan besar melintas.
BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Diimbau Tetap Istikamah Ikuti Pengajian Rutin
BACA JUGA:Tekan Pungli Saat Festival Tabut, 60 Jukir Dibekali Id Card, Kabag Ops: Apabila Ada Maka Laporkan!
"Jalan depan rumah kami ini kan jalan raya, sering mobil besar lewat. Setiap mobil besar lewat kami merasakan rumah kami bergetar seperti gempa," ungkap Darsono
Getaran yang ditimbulkan oleh kendaraan besar tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga mengakibatkan kerusakan fisik pada rumah-rumah di sekitarnya.
Dinding rumah Darsono dan beberapa tetangganya mulai retak, sementara plafon rumah pun ada yang jebol.
"Karena setiap mobil besar rumah saya bergetar, akhirnya dinding rumah kami retak dan ada juga rumah warga yang mengalami kerusakan pada bagian plafon," tambahnya.
BACA JUGA:Putus Kontrak Dengan DLH, PTM dan Mega Mall Kelola Sampah Sendiri
BACA JUGA:Kasus Flu Singapura di Provinsi Bengkulu Meningkat
Selain rumah warga yang mendapatkan petaka akibat polisi tidur di jalanraya itu, juga pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan.
"Baik siang ataupun malam sering pengendara motor jatuh karena polisi tidur ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 23 Kelurahan Sidomulyo Saryono, membenarkan adanya kerusakan rumah warga akibat kendaraan besar melintas di pita jalan tersebut.