“Kalau usulan belum bisa diakomodir karena pertimbangan kemampuan keuangan daerah, maka dari itu jumlah dana Banpol masih tetap sama,” tutupnya.
Berikut ini rincian jumlah dana yang akan diterima masing-masing Parpol nantinya.
1. Partai Golkar Rp68 juta lebih, 3 kursi di DPRD, dan total suara sah 12.390
2. Partai Demokrat Rp67 juta lebih 3 kursi di DPRD, dan total suara 12.211
3. Partai Perindo Rp53 juta lebih, 3 kursi di DPRD, dan total suara 9.656
4. PDIP Rp52 juta lebih, 3 kursi di DPRD, total suara 9.535
5. Partai Gerindra Rp52 juta lebih, 3 kursi DPRD, total suara 9.494
6. Parta Nasdem Rp51 juta lebih, 2 kursi DPRD, total suara 9.333
7. PAN Rp48 juta, 3 kursi DPRD, total suara 8.902
8. PKP Rp42 juta lebih, 1 kursi DPRD, total suara 7.754
9. PKB Rp38 juta lebih, 2 kursi DPRD, total suara 7.080
10. PKS Rp42 juta lebih, 1 kursi DPRD, total suara 7.717
11. Partai Hanura Rp33 juta lebih, 1 kursi DPRD, total suara sah 6171
Seluruh dana Banpol nantinya akan dikirimkan langsung ke Rekening masing-masing partai setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.