BATIK NAU, KORANRB.ID – Setelah berhasil mengamankan tiga tersangka curanmor dalam waktu kurang dari 24 jam, saat ini Polsek Batik Nau masih melakukan pengembangan.
Tiga tersangka yang ditangkap dan ditahan yakni RD, warga Binduriang dan RE warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong (RL).
Selanjutnya, tersangka Ku warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Kuat dugaan ketiga tersangka tidak hanya terlibat satu tempat kejadian perkara (TKP) yaitu pencurian Honda Beat BD 6648 SQ milik Nanik Sugiarti warga Desa Air Solok, Kecamatan Batik Nau, Senin dini hari 8 Juli 2024.
Namun diperkirakan ada TKP lain tempat para tersangka beraksi.
BACA JUGA:Mundur! Tes CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli-Agustus, Siapkan Syarat Penting Berikut
Hal ini dari modus operandi tersangka dalam melancarkan aksinya yang sengaja datang bertiga ke Bengkulu Utara dengan mengendarai satu motor.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Batik Nau Ipda. Alfalino, SH menerangkan saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
Ketiga tersangka ini beraksi bertiga dengan datang mengemudikan Honda Beat lalu mencuri di wilayah Batik Nau.
“Saat menerima laporan, kita langsung berkordinasi dengan Polsek di Jajaran Polres Bengkulu Tengah hingga berhasil mencegat tersangka yang dalam pelarian membawa motor hasil curiannya tersebut,” terangnya.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa Honda Beat yang dikendarai ketiga tersangka untuk datang ke Bengkulu Utara.
Ketiga tersangka juga mengaku jika tidak memiliki surat-surat kendaraan motor Honda Beat tersebut.
BACA JUGA:10 Fakta Tentang Negara Thailand, Mempunyai 18 Kelamin
BACA JUGA:Mencegah Baby Blues Setelah Melahirkan, Coba Lakukan 7 Hal Ini