KOTA MANNA, KORANRB.ID - Data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan ternak dilepasliarkan pemiliknya, paling banyak ada di Kecamatan Pino, Pino Raya dan Kota Manna.
Untuk menertibkan ternak yang dilepasliarkan pemilik, Satpol PP Bengkulu Selatan razia besar-besaran.
Seperti diungkapkan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Imawan Toyo, dari 11 Kecamatan Bengkulu Selatan, ada tiga kecamatan yang memiliki data ternak liar terbanyak yakni Pino, Pino Raya dan Pagar Dewa Kota Manna.
Dari tiga kecamatan tersebut, ternak-ternak masih bebas berkeliaran di jalanan dan mengganggu masyarakat.
BACA JUGA:Dilaporkan Menganiaya Wanita, Pemuda Asal Talo Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Berserakan, Sekda Sukarni Minta Penertiban Aset Milik Pemkab Bengkulu Selatan
Di wilayah Kecamatan Pino, ternak sapi dan kerbau setiap hari mengganggu warga yang melintas.
Begitupun di wilayah Pagar Dewa Kota Manna ternak kerbau memenuhi trotoar. Pun demikian di wilayah Pino Raya ternak sering mengganggu pengguna jalan di jalan dua jalur.
"Kecamatan paling banyak ya itu tadi, sampai kini masih bebas berkeliaran," terang Imawan.
Masih banyak ternak sengaja tak dikandangkan pemiliknya di tiga kecamatan tersebut, membuat Satpol PP melakukan razia besar-besaran dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Imawan pemerintah telah berulang kali memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik ternak, hanya saja masyarakat tersebut abai dan enggan mengindahkan peringatan dari pemerintah.
Agar ada efek jera yang ditimbulkan, Satpol PP memastikan setiap ternak liar yang diamankan wajib membayar denda sesuai dengan perda nomor 09 tahun 2022 tentang hewan ternak.
"Sanksi tegas sudah kami dijalankan, sekarang jadi perhatian untuk semua masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Tangkap Ternak Berkeliaran, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Bisa Hasilkan PAD
BACA JUGA:10 Fakta Tentang Negara Thailand, Mempunyai 18 Kelamin