KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ciri-ciri kendaraan roda empat pelaku tabrak lari di jalan lintas Curup - Kepahiang, Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas mulai terlacak.
Dari pemeriksaan sementara aparat Satlantas Polres Kepahiang yang telah melakukan olah TKP, hingga memeriksa sejumlah saksi diketahui pelaku mengendarai mobil jenis minibus, dengan nomor polisi yang hingga sejauh ini belum diketahui.
Dari hasil olah TKP diketahui, akibat kejadian korban Ali Hanafia (75) warga Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, kaki kanan patah dan memar pada punggung.
Korban dinyatakan meninggal dunia, saat dalam perjalanan menuju RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Rindu Sama Biduan, Residivis Curi 4 Hp di Sekretariat KKN Mahasiswa di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Resmi! Ini Nama Paskibraka Seluma yang Lolos Tingkat Provinsi dan Kabupaten
Diketahui, saat kejadian Kamis 11 Juli 2024 sekira pukul 06.30 WIB muncul mobil minibus yang melaju dari arah Kepahiang menuju arah Curup.
Setiba di Desa Suro Ilir, mobil pelaku menabrak korban yang sedang berjalan kaki dari kiri jalan bila dilihat dari arah Kepahiang menuju Curup.
Usai kejadian, pelaku malah kabur meninggalkan lokasi kejadian melarikan diri kearah Curup.
Adapun korban, dalam posisi tergeletak bersimbah darah mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dilarikan ke RSUD Curup Rejang Lebong.
BACA JUGA:Antik Nala, Satres Narkoba Polres Lebong Amankan 3 Tersangka
Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menyampaikan, setelah kejadian korban sempat dilarikan ke RSUD Rejang Lebong.
Malangnya, nyawa korban tak bisa tertolong dan diperkirakan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Disampaikan pula, petugas di lapangan tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. "Petugas masih di lapangan melakukan olah TKP," ujar Kasat.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait penyebab dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peristiwa dengan tabrak lari tersebut.