Rindu Sama Biduan, Residivis Curi 4 Hp di Sekretariat KKN Mahasiswa di Bengkulu Utara
Nanang (35) warga Desa Tanjung Genting Kecamatan Ari Besi dibekuk polisi. --Tri Shandy Ramadani
AIR BESI, KORANRB.ID – Nanang (35) warga Desa Tanjung Genting Kecamatan Ari Besi dibekuk polisi.
Ia adalah tersangka spesialis pencurian, tersangka ini untuk keempat kalinya akan harus meringkuk kembali di penjara lantaran mencuri di Sekretariat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sidodadi Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara 3 Juli 2024 lalu.
Pelaku menggasak setidaknya empat unit HP milik mahasiswa yang tinggak di sekretariat KKN tersebut.
Meskipun berhasil dibekuk Polisi, namun tersangka sudah lebih dulu menjual barang-barang hasil curian tersebut.
BACA JUGA:Resmi! Ini Nama Paskibraka Seluma yang Lolos Tingkat Provinsi dan Kabupaten
BACA JUGA:Hasil Operasi Antik Polres Mukomuko, 2 Tersangka ASN Jalani Rehab, 1 Tersangka Tetap Diproses
Pada RB tersangka Nanang mengakui jika ia memang mencuri di sekretariat KKN tersebut dengancara masuk dari pintu rumah tersebut hingga menggasak Hp tersebut.
Setelah berhasil mencuri, tersangka langsung menjual barang-barang hasil curian tersebut.
Ia mengaku menghabiskan uang tersebut dengan pacar gelapnya yang bekerja sebagai biduan organ tunggal.
Ia mengaku sudah sering bertemu dengan pacar gelapnya yang merupakan biduan namun dan sudah berbuat layaknya suami istri.
Namun tersangka tidak pernah memberikan uang, sedangkan tersangka ingin bertemu kembali dengan sang pacar gelap.
BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Kakek di Kepahiang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Mampu Menyelam hingga 100 Meter! Berikut 8 Fakta Unik Penguin Rockhopper
“Uangnya saya habiskan dengan biduan itu, sudah sering ketemu saya tidak pernah beri uang, makanya saya habiskan dengan biduan itu,” terangnya.