ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Kabar baik bagi masyarakat Bengkulu Utara (BU) di bidang kesehatan. Di masa kepemimpinan Bupati BU Ir. H Mian saat ini seluruh masyarakat BU sudah bisa berobat gratis hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di E-KTP.
Ini setelah kemarin Bupati Ir. H Mian melaunching BU yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC).
BACA JUGA:Bupati Mian : Bangga Kencana Langkah Positif Penurunan Stunting
Launching ini dilakukan sekaligus dalam peringatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Desa Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Mian menerangkan jika status UHC ini sebagai komitmen Pemkab BU dalam memberikan pelayanan prima dan merata bagi masyarakat BU.
BACA JUGA:Bupati Mian Ajukan Program Bangga Kencana dan Pengentasan Stunting
Sehingga hanya dengan menunjukan e-KTP, masyarakat sudah akan mendapatkan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat Puskesmas hingga rumah sakit gratis sesuai kebutuhannya.
“Kita bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan program ini,” terangnya.
Hal ini juga seiring dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemkab BU setiap tahunnya.
BACA JUGA:Dempo Xler: Sarjana Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemkab BU memiliki tiga rumah sakit daerah dengan fasilitas alat dan SDM yang sudah cukup lengkap bahkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Provinsi Bengkulu.
“Termasuk setiap tahun kita membangun atau melakukan renovasi Puskesmas menjadi Puskesmas bertaraf nasional,” kata Mian.
Selain mendapatkan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukan NIK, bagi masyarakat yang kurang mampu juga mendapatkan fasilitas dana pendamping berobat.
BACA JUGA:Identitas Mayat yang Ditemukan di Liku Sembilan Terungkap, Warga Sawah Lebar
Pemkab BU memiliki dana pendamping berobat bagi masyarakat kurang mampu yang dirawat baik di rumah sakit daerah, rumah sakit Provinsi hingga jika dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Bengkulu.