KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan membuka jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang.
Pembukaan jalan baru ini, sebagai langkah kongkrit Pemkab Lebong untuk mengatasi Jalan Provinsi Bengkulu di Desa Talang Ratu, yang terus saja dilanda longsor.
Untuk membuka jalan baru sepanjang 1 kilometer ini, setidaknya dibutuhkan anggaran lebih kurang Rp10 miliar.
Nominal anggaran ini, berdasarkan hasil analisis sementara yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Komitmen Program Operasi Katarak Gratis Berlanjut
BACA JUGA:447 THLT Tenaga Guru di Disdikbud Lebong Terima SK, Gaji Menyusul
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-P Lebong, Arman Yunizar mengatakan, anggaran Rp10 miliar itu, diperuntukan membuka badan, potong tebing, pengaspalan dan pembuatan drainase.
"Analisis sementara kurang lebih Rp10 miliar (anggaran yang dibutuhkan membuka jalan baru, red)," kata Arman.
Lanjut Arman, sesuai permintaan Bupati Lebong, Kopli Ansori perencanaan pembukaan jalan baru di Desa Talang akan di anggarkan di APBD Perubahan Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.
Untuk pelaksanaan pekerjaan fisik akan dimulai di 2025 mendatang.
BACA JUGA:Harga Cabai Keriting Naik Lagi Usai Turun Awal Juli, Rp6 Ribu/Kg
BACA JUGA:Harga Cabai Keriting Naik Lagi Usai Turun Awal Juli, Rp6 Ribu/Kg
"Perencanaan tahun ini di Perubahan. Pekerjaan akan dianggarkan di 2025," singkatnya.
Sekedar mengulas, Jalan Provinsi Bengkulu, yang berada di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Pernyataan ini, disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori, Kamis, 20 Juni 2024, usai menggelar Audensi dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML).