Modus Minta Antar, Pengangguran Coba 'Gagahi' Remaja Putri di Kebun, Begini Nasib Pelaku

Sabtu 13 Jul 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

“Setelah kita menerima laporan dan memeriksa korban, kita menjemput pelaku di rumahnya,” terangnya. 

BACA JUGA:Bermain Mini Soccer yang Efektif, Coba Terapkan Formasi dan Strategi Ini

BACA JUGA:5 Ikan Arwana yang Paling Banyak Diminati di Di Indonesia

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Ketahun Bengkulu Utara. 

“Kita menjerat pelaku ini dengan Undang-undang perlindungan anak, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Kapolsek. 

Kategori :