“Setelah kita menerima laporan dan memeriksa korban, kita menjemput pelaku di rumahnya,” terangnya.
BACA JUGA:Bermain Mini Soccer yang Efektif, Coba Terapkan Formasi dan Strategi Ini
BACA JUGA:5 Ikan Arwana yang Paling Banyak Diminati di Di Indonesia
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Ketahun Bengkulu Utara.
“Kita menjerat pelaku ini dengan Undang-undang perlindungan anak, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Kapolsek.
Kategori :