Pendaftaran 1.000 CASN di Mukomuko Belum Ada Jadwal

Sabtu 13 Jul 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sempat direncanakan bulan Mei dimulai tahapan pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK oleh Pemkab Mukomuko. 

Nyatanya, hingga 13 Juli 2024, Pemkab Mukomuko masih belum mendapat petunjuk resmi dari Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait jadwal pasti penerimaan CASN tahun ini. 

“Kami juga sudah berulangkali melakukan koordinasi ke KemenPAN-RB, namun memang belum ada kepastian. Memang sebelumnya disampaikan di bulan Mei sudah mulai proses pendaftaran seleksi CASN tahun 2024," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si.

BACA JUGA:20 Unit Rumah di Benteng Dibantu Kemensos, Program RST Bedah RTLH

BACA JUGA: Urus Sertifikat Halal Bisa di KUA, Temui Penyuluh Kemenag

Pemerinta daerah sebut Wawan Santoni sifatnya menunggu apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam penerimaan CASN. 

Sebab yang menentukan kuota dan formasi CASN setiap daerah, serta petunjuk pelaksana dan petunjuk terknis (Juklak dan Juknis) menjadi kewenangan penuh KemenPAN-RB. 

Memang sebelumnya ada pembahasan untuk mempermudah dalam proses seleksi CASN, akan dibagi dalam tiga sesi. 

Untuk lokasi kemungkinan besar bisa di Kota Bengkulu dan di Kota Padang Sumatera Barat, yang dimulai dari Mei lalu prosesnya.

“Memang hingga bulan Juli ini tahapan belum juga mulai berjalan, belum ada kepastian. Kemungkinan besar proses penerimaan CASN sesudah pelantika presiden terpilih, namun kita tidak tahu juga seperti apa pastinya,” sebut Wawan.

BACA JUGA:Rumah Adat Mukomuko Tahap 2 Batal Realisasi, PUPR Sampaikan Penyebabnya

BACA JUGA:Luncurkan wondr by BNI, Dukung Impian Finansial Masyarakat Indonesia

Yang pastinya Pemkab Mukomuko, kata Wawan mendapatkan persetujuan penerimaan CASN sejumlah 1.000 kuota. Rinciannya, 150 kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 kuota untuk penerimaan PPPK.

Adapun rincian kuota PPPK yang akan diterima, tenaga guru sebanyak 400 formasi berasal dari beberapa jurusan. 

Kemudian tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan PPPK tenaga kesehatan (Nakes) 150 formasi. 

Kategori :