2 Warga Ditembak Petugas PAM PT Agricinal, Gubernur Minta Pemkab Bengkulu Utara Tegas!

Senin 15 Jul 2024 - 13:00 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu Prof.Dr.H Rohidin Mersyah MMA angkat suara terkait kasus penembakan 2 warga di lahan yang diklaim milik PT. Agricinal. 

Gubernur memita ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara  terkait memperjelas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agricinal.

Dimana ketegasan tersebut, agar dapat mengetahui jumlah besaran lahan yang memang harus dilepaskan PT. Agricinal sehingga tidak terjadi permasalahan atau konflik antara pihak perusahaan, masyarakat maupun Pemkab.

"Kita minta Pemkab Bengkulu Utara untuk adanya ketegas, yakni tentang berapa luasan lahan yang harus dikembalikan PT. Agricinal dan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan masalah," terang Rohidin Mersyah, Senin, 15 Juli 2024.

BACA JUGA: Viral! 5 Tokoh Muda NU Bertemu Presiden Israel, Begini Tanggapan PBNU

BACA JUGA:Bentrok Hingga Tertembaknya 2 Warga Bengkulu Utara Ternyata Dipicu dari Perkataan Ini

Tambah Rohidin Mersyah, apabila Pemkab Bengkulu Utara belum memberikan ketegasan terkait advokasi lahan PT. Agricinal yang harus dilepas dan bukan.

Dirinya beserta Kapolda Provinsi Bengkulu akan melakukan supervisi langsung ke Bengkulu Utara.

"Permasalahannyakan sudah berlarut-larut padahal HGU nya sudah selesai, Kita minta Pemerintah daerah  untuk mengambil sikap itu. Apabila belum ada solusi juga, saya dan Kapolda akan melakukan supervisi langsung nantinya," tegas Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah mengatakan, bahwa selain meminta ketegasan Pemkab Bengkulu Utara. Dirinya, juga meminta Aparat Penegakan Hukum (APH) memberikan perlindungan dan rasa aman.

Dan apabila adanya konflik, APH harus mengambil langkah dengan melakukan pendekatan persuasif.

BACA JUGA:Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak Mana yang Lebih Baik, Berikut Penjelasananya

BACA JUGA:Korban Penembakan Dirujuk ke RS Bhayangkara, Warga Minta PT Agricinal Diusut

"Kita minta aparat ini, memberikan rasa aman dan menyelesaikan konflik itu dengan pendekatan persuasif," ujar Rohidin Mersyah.

Lebih jauh, Rohidin mengatakan bahwa untuk proses hukum terkait penembakan 2 warga Bengkulu Utara tersebut, ia serahkan seluruhnya kepada APH yang memang berwenang.

Kategori :