"Iya untuk proses hukum itu wewenang dari para APH tentunya, kita hanya melihat dari sisi pemerintah saja," ungkap Rohidin Mersyah.
Kendati demikian, Rohidin Mersyah mengaku 2 warga yang kemarin dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu, hari ini sudah bisa pulang ke kediamannya.
BACA JUGA:Petugas Keamanan PT Agricinal Benarkan 2 Warga Ditembak, Ternyata Penyebabnya Ini
Namun Rohidin Mersyah meminta untuk segala pengobatan dan pembiayaan untuk digratiskan. agar 2 masyarakat tersebut tidak terbebani.
"Iya hari ini sudah bisa pulang, kita minta untuk digratiskan juga biayanya," terang Rohidin Mersyah.
Kategori :