Ia menegaskan jika solusi tersebut juga harus berpegang pada aturan sehingga bisa diterima semua pihak.
Disamping itu, Pemda Bengkulu Utara bersama kepolisian dan TNI juga akan tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak.
“Sejak awal kita berkomitmen, apapun masalah yang dihadiri masyarakat, pemerintah hadir dan pemerintah akan mencarikan solusi terbaik yang tentunya berpegang pada aturan yang ada,” tegasnya.
Sekadar mengetahui, salah satu tuntutan masyarakat adalah PT Agricinal memasang patok batras lahan Hak Guna Usaha.
Ini lantaran lahan HGU di sepanjang Daerah Aliran Sungai Sudah Dilepaskan perusahaan.
BACA JUGA:Mian Gandeng Mahasiswa Dalam Penanganan Program Stunting
Bahkan, masyarakat juga meminta perusahaan bukan hanya tidak memanen kembali tanaman kelapa sawit tersebut namun juga meminta perusahaan menebang seluruh kelapa sawit yang dilaur HGU tersebut.
Hal ini untuk mencegah adanya konflik antara masyarakat dengan perusahaan.