BENTENG, KORANRB.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga guru di Kabupaten Bengkulu Tengah terlambat menerima gaji bulan Juli.
Berdasarkan informasi, PPPK guru baru menerima gaji masuk ke rekening mereka pada Selasa,16 Juni 2024.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, ST, M.AP.
Ia mengatakan, keterlambatan penyaluran gajian para guru PPPK ini bukan faktor kesengajaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Pasca PPDB, 40 Kepala SMA/SMK Provinsi Bengkulu Dimutasi
BACA JUGA:Semarakkan Dies Natalis, FKIK Unib Gelar Bakti Sosial
Dijelaskannya, penyebab keterlambatan pembayaran gaji para guru tersebut karena SIPD mengalami error.
Bukan hanya Kabupaten Bengkulu Tengah, namun seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal demikian.
“Alhamdulillah hari ini gaji bulan Juli untuk para PPPK sudah masuk ke rekening mereka. Kami menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan ini,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, saat ini sistem keuangan melalui SIPD langsung terkoneksi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena sistem baru, jadi memang masih sering terjadi kendala dalam penyaluran.
“Pemkab Bengkulu Tengah akan memberikan yang terbaik terkait penyaluran hak para ASN. Kita berharap kejadian ini tak terulang kembali,” harapnya.
BACA JUGA:Terlalu Banyak Masalah di Internal KPK, Nawawi Tak Mau Lagi Daftar Capim KPK, Begini Katanya
BACA JUGA: LPK Takanome Academy Berangkatkan Siswa ke Jepang
Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd membenarkan gaji para guru PPPK sudah disalurkan.