Ia mendapatkan informasi langsung dari guru PPPK, yang mana gaji sudah masuk rekening.
“Alhamdulillah kawan-kawan guru PPPK sudah memberitahu kalau gaji sudah masuk. Kami berharap kejadian seperti ini tak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.IP, M.AP mengatakan kejadian seperti ini jangan terulang kembali.
Gaji bulan Juli mengalami keterlambatan hingga 15 hari.
"Tentu kami mempertanyakan kinerja Pj Bupati Bengkulu Tengah dalam hal pengelolaan keuangan. Kenapa gaji guru PPPK lambat disalurkan. Bahkan, gaji guru PNS baru disalurkan minggu kedua bulan Juli. Harusnya di awal bulan sudah ditransfer,” tegasnya.
Evi menegaskan gaji merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bengkulu Tengah.
Karena para guru telah menjalankan kewajiban dan tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Permasalahan ini harusnya menjadi perhatian khusus. Jangan sampai kejadian ini kembali terulang. Sangat kasihan para PPPK guru apabila ini masih terjadi," tutup Evi.