BACA JUGA:Sidang Dugaan Pungli KIR, JPU Hadirkan 7 Saksi
Sedangkan data seragam murid SD dihitung dari data nama anak PAUD yang lulus di tahun ini.
"Baik itu anak yang bersekolah di negeri, swasta termasuk anak yang bersekolah dalam naungan Kemenag Mukomuko, semuanya berhak mendapatkan seragam gratis," ujarnya.
Dia juga menyatakan, bantuan seragam sekolah gratis itu, salah satu program Pemkab Mukomuko yang di lanjutan dari program tahun 2022 dan 2023 lalu.
Sedangkan untuk jenis seragam sekolah yang siapkan tetap sama, diantaranya seragam sekolah putih merah dan putih biru beserta atributnya, serta seragam olahraga.
Untuk seragam muslim yang sebelumnya pernah dirancang akan dilakukan penundaan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.
Seragam muslim bagi anak sekolah SD dan SMP, nantinya akan tetap diajukan di tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Dispendikbud Turunkan Tim Cek Sekolah Dasar dan SMP di Bengkulu Utara, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:P5 Kurikulum Merdeka Digencarkan, Tularkan Makna Pancasila di Kehidupan Anak
"Kita fokuskan dulu seragam sekolah putih merah dan putih biru serta seragam olahraga untuk murid SD dan SMP tahun ini," demikian Ramon.