“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini tak ada lagi terjadi bullying ataupun perundungan dilingkungan sekolah. Apalagi pihak kepolisian sudah menyampaikan ada sanksi hukum yang akan diterima,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pembina SD, Sri Rusniarti, SE mengungkapkan, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi bullying ini tak lepas dari kerap terjadinya bullying di sekolah.
Sosialisasi ini dilaksanakan dari tingkatan terbawa yakni siswa SD.
Ia berharap setelah sosialisasi ini dilaksanakan, pihak guru bisa membantu, mengawasi dan bisa terus memberi pemahaman terhadap siswa, betapa bahayanya bullying.
Dengan demikian kejadian bullying di sekolah tak terjadi lagi.
“Kami berharap para guru bisa membantu kami dalam membasmi bullying di sekolah. Tak hanya guru, para wali siswa juga harus membantu dan memberikan kepada anaknya betapa bahayanya bullying tersebut,” tutur Sri.