Wekadin mengaku motor tersebut saat ini masih kredit dan sudah berjalan 21 bulan.
Akibatnya ia harus menanggung kerugian sekitar 40 juta.
Untuk mengusut permasalahan ini, Wekadin mengaku sudah melapor ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu dengan laporan polisi nomor: LP / B / 72 / VII / 2024 / SPKT / Polsek Ratu Agung / Polresta Bengkulu / Polda Bengkulu.
Wekadin berharap agar polisi dapat segera mengusutnya, karena kejadian pencurian sepeda motor sudah terjadi dua kali di kos yang memiliki 12 pintu tersebut.
Sebelumnya rekan dari anaknya juga sempat kehilangan sepeda motor merk Honda Sonic pada tahun lalu.
Kejadiannya juga terjadi saat dini hari, dimana rekan anaknya sedang tertidur lelap.
“Kami harapkan agar masalah ini dapat segera diusut, karena kejadian ini sudah dua kali dan momennya hampir sama. Artinya mereka ini memang sudah mengintai dan beraksi saat korbannya tertidur,” jelas Wekadin.