Pembangunan auning ini dilakukan untuk menata para pedagang yang selama ini terkesan berjualan tidak teratur karena berjualan sesuai keinginan pedagang masing-masing tanpa aturan.
BACA JUGA:Target Tidak Tercapai, Retribusi Parkir Tabut Hanya Terkumpul Rp35 Juta
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Susun Persiapan Peringati HUT RI ke-79, Ada Lomba Lagu Daerah untuk Umum
Dengan upaya pembangunan auning yang menerapkan sistem zonasi, serta pengaturan lainnya, diharapkan dapat menata kawasan wisata pantai panjang lebih baik lagi.
Berdasarkan data Dispar Provinsi Bengkulu, setidaknya ada 76 pedagang kuliner yang berjualan di kawasan pasir putih.
Dari total pedagang tersebut, nantinya akan direlokasi pada bangunan yang sudah tersedia di kawasan pasir putih maupun bangunan auning yang akan segera dibangun.
Bangunan auning yang sudah tersedia di kawasan pasir putih untuk sebanyak 24 pedagang.
Sedangkan, sisanya sebanyak 52 pedagang akan dibangunkan auning oleh Pemprov Bengkulu dengan alokasi anggaran sekitar Rp 600 juta.
“Iya kita siapkan, karena sebelumnyakan kita bahas bahwa auning masih kekurangan. Sehingga perlu dilakukan pembangunan,” terang Murlin.