Masa Waktu Pinjaman Perades Menjadi 8 Tahun, Kemudahan di Bank Bengkulu

Kamis 18 Jul 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Mengikuti perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades), Bank Bengkulu akan melakukan perpanjangan kerja sama berkaitan dengan program pinjaman untuk kepala desa dan Perangkat Desa (Perades). 

Dimana saat ini dari 155 desa yang ada sudah 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko yang sudah melakukan kerja sama dengan Bank Bengkulu Cabang Mukomuko untuk mendapatkan pinjaman. 

“Tentu kita akan sesuaikan dengan jabatan terbaru Perades, berkaitan dengan masa waktu peminjaman,” kata Kepala Bank Bengkulu Cabang Mukomuko, Adhisatya Prawira S.Sos, M.Si.

BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Pastikan 305 Unit PJU Terpasang Tahun 2024 Ini

BACA JUGA:Bansos Janda Dibagikan Agustus, 30 Orang Janda di Kepahiang Terdata Terima Bansos

Selain KUR, pijaman kepada perades memang cukup banyak peminatnya. Sehingga tidak hanya ASN, perangkat desa pun akan diberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit karena bersifat pinjaman lunak. Dengan tujuan Parades ini tidak hanya mendapatkan penghasilan dari gaji saja. Namun juga bisa membangun usaha dari modal yang dipinjamkan.

“Khusus untuk Perades ini sebenarnya kita telah memberikan kredit dari tahun 2017 lalu. Dengan adanya perjangan masa jabatan di tahun ini, tentunya seluruh sistem yang mengatur akan dipengaruhi dengan masa jabatan kepala desa beserta perangkat desanya,” katanya.

Dikatankan Adi, kredit Perades tersebut diakomodir oleh Pemerintah Desa yang nantinya mengusulkan jika ada Perades yang akan mengajukan pinjaman.

Untuk nominal pinjaman dari Rp5 juta sampai dengan maksimal Rp 75 juta dengan jangka waktu pinjaman tiga bulan sampai dengan lima tahun, sebelum masa bakti berakhir di aturan sebelumnya. Untuk saat jangka waktu tentu akan menjadi maksimal 8 tahun.

“Kami akan selalu memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Maka dari itu target kami 148 desa sebenarnya bisa menjalin kerja sama, sehingga setiap Perades bisa menjadi debitur. Terlebih program kredit Perades ini merupakan program khusus, dengan harapan perangkat desa dapat terbantu menaikkan potensi usaha yang dimilikinya,” paparnya.

Lanjut Adhisatya, pemberian pinjaman dapat dilakukan ketika  Pemdesnya sudah melakukan nota kesepakatan dengan Bank Bengkulu. Bagi desa yang belum, pemdesnya diminta mengurus terlebih dahulu ke Bank Bengkulu Cabang Mukomuko. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng Distributor, Pastikan Harga dan Stok Bapok di Bengkulu Stabil

BACA JUGA:Usulan Peningkatan Kesejahteraan 928 Linmas Belum Bisa Diakomodir, Pengamanan Pilkada 2024

Adapun bunga pinjaman perades ini sebesar 13, 99 persen pertahun. Dengan maksimal pinjaman 80 persen dari gaji. Jika pinjaman di atas Rp25 juta harus memberikan jaminan tambahan. 

“Kami memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat Mukomuko agar bisa mandiri memiliki usaha melalui peminjaman modal dengan pelayanan yang maksimal,” sebutnya.

Kategori :