Masa Waktu Pinjaman Perades Menjadi 8 Tahun, Kemudahan di Bank Bengkulu

Kamis 18 Jul 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Lanjutnya, selain itu juga berkaitan dengan KUR, sampai dengan saat ini Bank Bengkulu masih cukup memiliki kuota untuk pelaku usaha menjadi debitur. 

BACA JUGA:Hingga Juli, Penyaluran KUR untuk 24.800 Debitur di Bengkulu Capai Rp1,7 Triliun, Ini Daerah Tertinggi

Dengan persyaratan dan proses yang cepat dan mudah. Bunga yang cukup rendah sebesar enam persen pertahun. Sehingga tidak akan memberatkan pelaku usaha dalam memenuhi modal untuk pengembangan usahanya.

“Kami selalu berusaha untuk menjadi perbankan yang dapat membantu masyarakat, baik dalam permodalan usaha, dan juga dalam keperluan transaksi perbankan lainnya,” demikian Adhisyatya

Kategori :