Rancang Perda Pemenuhan Fasilitas Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu

Sabtu 20 Jul 2024 - 23:25 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu semakin gencar mendorong dan mempelajari  bagaimana atasi pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Baik lewat aturan atau kebiasaan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Dinsos menekankan pentingnya aksesibilitas di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Dr. Sahat Maritua Situmorang Ap, MSi.

Bahwa Dinsos sedang merancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemenuhan hak disabilitas yang ada di Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Kampanye Lawan Judi Online, Kajati Bengkulu Selenggarakan Turnamen Mini Soccer

BACA JUGA:Lulus Langsung Diangkat CPNS, Tes SKD 8 Sekolah Kedinasan Rekrut 3.445 Formasi

“Saat ini kita akan tempuh jalur aturan untuk memenuhi fasilitas para penyandang disabilitas. Harapannya hal ini juga akan diperhatikan berbagai pihak,” ungkap Sahat.

Dinsos juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan inventarisasi dan pengembangan fasilitas umum yang ramah disabilitas.

“Untuk itu kita juga sudah bekerja sama dnegan segala pihak untuk mewujudkan rencana kita ni,” jelas Sahat.

Selain itu, Dinsos juga melibatkan komunitas disabilitas dalam proses perencanaan agar kebutuhan mereka dapat terakomodasi. 

BACA JUGA:Sampah Masih Berserakan di Arena Festival Tabut, Ini Kata DLH Kota Bengkulu

BACA JUGA:Tingkatkan Hasil Pertanian Bengkulu, 900 Penyuluh Pertanian Diterjunkan, Anggaran Disiapkan Rp1 Miliar

“Untuk melihat respon para disabilitas sebagai objek yang akan di sasar maka kita juga libatkan mereka untuk proses perencanaan perda ini,” terang Sahat.

Untuk progress awal kita akan mengajukan fasilitas untuk disabilitas lewat pengajuan pembangunan seperti penambahan jalur khusus untuk para disabilitas.

“Sebagai langkah awal, Dinsos berencana untuk merehabilitasi beberapa fasilitas yang dianggap kurang memenuhi standar aksesibilitas, seperti penambahan jalur khusus untuk kursi roda dan penyediaan alat bantu di tempat umum,” terang Sahat.

Kategori :