BATIKNAU, KORANRB.ID – Seorang pemuda Fr (32) warga asal Provinsi Lampung yang setahun ini tinggal di Desa Serangai Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara sekitar pukul 12.00 WIB Minggu 21 Juli 2024 meninggal dunia diamuk massa.
Ia menjadi bulan-bulanan massa yang memergokinya saat mau mencuri untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, tanggal 18 Juli 2024, Fr pernah dipergoki keluar dari rumah warga dan diduga melakukan pencurian.
Namun saat itu saat warga yang mencarinya tak membuahkan hasil, karena pelaku ini berhasil kabur dan menghilang.
Puncaknya, Minggu 21 Juli 2024 lalu, Frendi kembali beraksi sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman milik Haryadi.
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Olahraga Ini Ternyata Sudah Berusia 5.000 Tahun
BACA JUGA:Jangan Asal Pilih Mobil 4WD dan AWD, Ada yang Full Time dan Part Time, Ini Beda dan Kelebihannya
Tak puas dengan hasil yang didapat, di hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB, Fr kembali beraksi di kebun korban Herman dan mencoba mencuri motor milik Herman yang di parkir di area kebun.
Namun aksi itu dipergoki oleh Herman dan berusaha mengejar Fr.
Melihat korban mendekat, pelaku Fr langsung melarikan diri ke kawasan perkebunan karet.
Korban Herman lantas melaporkan kejadian ini ke warga desa yang lantas mencari Fr di perkebunan tersebut.
Warga yang ramai mencari Fr akhirnya membuahkan hasil. Saat itu Fr ditemukam sedang bersembunyi di perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA:Salah Satu Penemuan Paling Bermanfaat, Ini Sejarah dan Perkembangan Telepon
BACA JUGA:Bisa Menurunkan Berat Badan, Ini 10 Manfaat Buah Naga Bagi Kesehatan
Bahkan saat warga mendekat, Fr mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam akan melukai warga.