KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinas PUPR Kepahiang akan mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit 2024, untuk pembangunan insfratruktur di Kecamatan Bermani Ilir.
Selama dua tahun terakhir, alokasi DBH sawit yang diperoleh Dinas PUPR total Dinas PUPR mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp8 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Teddy Adeba, ST menerangkan, dalam dua tahun terakhir alokasi DBH diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Seberang Musi dan Bermani Ilir.
"Untuk tahun ini di wilayah Bermani Ilir," kata Teddy.
BACA JUGA:Pusat Jajanan Kuliner Taman Santoso Tetap Terbengkalai
Total dalam dua tahun terakhir, Pemkab Kepahiang mendapatkan alokasi DBH sawit mencapai Rp10,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, 80 persen dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Sisanya, 20 persen lagi untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan.
Tahun ini, Kabupaten Kepahiang mendapatkan DBH sawit seberasr Rp5,1 miliar.
Sesuai regulasinya, DBH sawit dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan atau pun jembatan.
Dengan DBH sawit yang ada, Pemkab Kepahiang akan mengalokasikan penggunaan dana kepada pembangunan infrastruktur.
Terdiri dari 80 persen infrastruktur di bawah Dinas PUPR, sisanya 20 persen lagi pengembangan sektor perkebunan dengan alokasi dana di Dinas Pertanian.
DBH sawit buat Kabupaten Kepahiang telah diperoleh tahun 2023 lalu.