“Anggota kita melaksanakan Patroli di jalan, dan kemudian jika ditemukan pelanggar di jalan.
Maka akan secara otomatis tertangkap oleh kamera ETLE yang terpasang di dasbor di Kendaraan kami,” tambahnya.
Diimbau kembali, bagi pengendara yang mendapatkan surat pemberitahuan tilang ETLE untuk segera mengkonfirmasi surat tersebut kepada Satlantas Polres Lebong, agar diketahui pelanggaran apa yang sudah dilakukan.
Kategori :