Tak hanya itu, Ia juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan terutama tim verifikator kecamatan.
Ia meminta tim verifikator benar-benar turun ke lapangan atau turun ke desa-desa memastikan pelaksanaan dana desa di tiap desa.
Terutama capaian program fisik yang memang sesuai dengan laporan dan pertanggungjawaban yang dibuat oleh kepala desa.
BACA JUGA:Desa Wajib Anggarkan Dana Penanganan Stunting, Bisa Gunakan Dana Desa
BACA JUGA:Ini Keterangan PLN Soal Penyebab Seringnya Pemadaman Listrik di Bengkulu Utara
“Kita minta verifikator benar-benar turun ke desa memastikan semua capaian serapan anggaran memang sudah benar sesuai,” terangnya.
Ditambahkannya, sebgaian besar desa sudah menyusun anggaran untuk kegiatan fisik pada pencairan tahap pertama.
Sehingga pengerjaan fisik tahap pertama di desa rata-rata membutuhkan waktu lebih banyak karena terkait dengan pembangunan fisik.
Sedangkan untuk pembangunan dana desa tahap II mayoritas desa adalah pekerjaan non fisik.
“Kita optimis jika persetase serapan dana desa tahun ini akan terus meningkat, namun kita mentargetkan jika serapan yang tinggi tersebut juga harus sesuai dengan realitas di lapangan,” pungkas Rahmat.
Diberitakan sebelumnya, sepertinya serapan anggaran di desa masih terlambat tahun ini.
Pasalnya, hingga saat ini baru ada 20 desa yang sudah meneirma pencairan dana desa tahap II yang melaksanakan program pembangunan dana desa.
Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Panji, S.STP, M.Si menernagkan 20 desa tersebut sudah mengajukan dan menerima pencarian dana desa tahap pertama.
Total saat ini ada 60 desa yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap II, namun sisanya masih berproses.
“Sudah ada total 60 desa yang mengajukan pencairan dan masih kita periksa terkait dengan kelengkapan syarat pencairan,” terangnya.
Ini artinya, dari 215 desa di Bengkulu Utara, masih ada 155 desa lagi yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II.