KORANRB.ID – Hingga awal Juli 2024 ini, pendapatan negara sektor perpajakan Provinsi Bengkulu capai Rp1,15 triliun atau 38,70 persen.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jeneral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasety SE, MSi menerangkan target pendapatan negara dari sektor perpajakan ini sebesar Rp2,98 triliun.
“Hingga awal Juli ini (2024, red) baru mencapai 38,70 persen dari target Rp2,98 triliun,” ungkap Bayu.
Kendati demikian, Bayu mengatakan, bahwa pihaknya optimis terhadap pencapaian target pajak tahun ini, meski menghadapi berbagai tantangan.
BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, IGTKI Gelar Festival Budaya
BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, IGTKI Gelar Festival Budaya
“Kami optimis bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, pendapatan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Bengkulu tidak hanya bisa melampaui capaian tahun lalu, tetapi juga mencapai target yang telah ditetapkan,” beber Bayu.
Rasa optimis tersebut timbul dilihat dari pertumbuhan ekonomi regional dan kontribusi dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mulai berorientasi pada ekspor.
Sehingga, Ia sangat menekankan peningkatan aktivitas ekonomi dan perluasan basis pajak menjadi kunci dalam mencapai target tersebut.
Dari total penerimaan pajak sebesar Rp1,15 triliun, sektor pajak penghasilan non-migas menyumbang kontribusi terbesar dengan total Rp587,85 miliar dari target Rp1,37 triliun.
Sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menyusul dengan capaian Rp529,84 miliar dari target yang sama, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkontribusi sebesar Rp20,62 miliar dari target Rp73,91 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari pajak lainnya mencapai Rp18,27 miliar dengan target Rp49,91 miliar.
Sektor penerimaan bea dan cukai mencatat realisasi terendah, dengan hanya Rp38 juta dari target Rp26,71 miliar.