PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Khairil: Ada Kenaikan Pendapatan Negara

FOTO: Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi.--

KORANRB.ID – Pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 diklaim tidak berdampak pada ekonomi masyarakat menengah ke bawah.   

Hal tersebut diungkapkan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi.

Ia menyebutkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok masyarakat.

Dikarenakan, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan Presiden Reublik Indonesia, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah.

BACA JUGA:Jauh dari Target, PAD Retribusi Pasar 2024 Hanya Capai Rp1,4 Miliar, Disperindag Berencana Optimalkan 4 Pasar

BACA JUGA:Kawal Pilkada Sampai Pelantikan Bupati Terpilih, Ini Kata Kapolres Bengkulu Selatan

“PPN yang naik 12 persen itu sesuai arahan Presiden dan hanya berlaku untuk barang mewah,” ujar Khairil, Kamis 2 Januari 2024.

Khairil mengatakan, untuk barang-barang kebutuhan masyarakat seperti pangan, konsumsi dan sandang, tidak akan ada kenaikan pajak. 

Untuk barang mewah juga ada ketetapan nilai, yang masuk dalam kategori barang mewah.

“Sehingga, tidak ada pengaruhnya dengan daerah,” beber Khairil.

Khairil menambahkan, meskipun kenaikan PPN tidak akan berdampak langsung pada masyarakat umum, kebijakan ini tetap akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara.

BACA JUGA:Daya 900 Watt, Bantuan Listrik Gratis Lanjut Tahun Ini

BACA JUGA:60 Ribu Benih Ikan Untuk Pokdakan Tahun 2025 Gratis: Hasil Penangkaran BBI Lubuk Pinang

“Tentu ini akan positif karena ada kenaikan pendapatan negara,” terang Khairil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan