Namun apabila RO dinyatakan tak bersalah, maka RO akan diangkat kembali dan gajinya akan dikembali seperti semula.
“Gajinya kita bayar 50 persen selama pemberhentian sementara. Kalau ternyata tak bersalah, maka pemotongan gaji yang selama ini dilakukan akan dibayarkan secara rapel,” jelasnya.
Namun kalau ternyata RO terbukti bersalah dan putusannya sudah inkrah, maka gaji RO akan distop dan akan diterbitkan SK pemberhentian permanen.
Dengan demikian RO dapat dipastikan tak akan menerima gaji pensiun.
Kategori :