BINTUHAN, KORANRB.ID - Untuk memastikan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kaur memberikan penampilan terbaik saat pelaksanaan pengibaran bendera pada HUT RI ke-79 tahun 2024 mendatang, masa karantina akan dilakukan mulai 4-18 Agustus 2024.
Total ada 30 anggota Paskibraka terpilih yang akan menjalani karantina.
Selama masa karantina para anggota Paskibraka akan tinggal di K Hotel, Jalan Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan.
Selama masa karantina anggota Paskibraka akan mendapatkan pelatihan yang maksimal dari pembimbing berpengalaman.
BACA JUGA:Usai Demo, Warga di Bengkulu Utara Akan Gugat Perdata dan PTUN HGU PT BRS
Bukan hanya pelatihan, mereka juga akan mendapatkan asupan gizi dan fasilitas lainnya untuk mendukung agar penampilan pengibaran bendera nanti bisa maksimal.
"Masa karantina akan kita lakukan mulai tanggal 4 Agustus nanti, di K Hotel jalan Kepala Pasar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur Diraswan, S.Sos, M.Si Selasa, 29 Juli 2024.
Dia mengungkapkan, selama masa karantina anggota Paskibraka akan digembleng sehingga benar-benar matang pada saat hari H pengibaran bendera pusaka nanti.
Latihan akan dimulai sejak tanggal 5 Agustus, tanggal 16 Agustus sudah masa tenang.
Kemudian tanggal 17 Agustus melaksanakan tugas pengibaran bendera, tanggal 18 Agustus 2024 anggota Paskibra sudah pulang ke rumah masing-masing.
"Yang dipilih adalah yang terbaik, saya yakin mereka bisa melalui kerasnya latihan nanti," ujar Diraswan.
Dia meminta kepada anggota yang bakal menjalani masa karantina sebelum pelaksanaan supaya benar-benar mempersiapkan diri.
Karena latihan yang dijalani nanti tentu akan sangat berat, sangat di sayangkan nanti selama masa karantina ada yang sampai jatuh sakit dan harus diganti karena kurangnya persiapan.
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: PDIP Buka Peluang Koalisi Sesuai Pilgub