Dengan diimplementasikannya salah satu pilar Kinetik, Prospera bermitra dengan Perusahaan Listrik Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai lembaga penerima manfaat yang secara total berjumlah 32 lembaga.
Dukungan Prospera dalam implementasi Kinetik akan mendorong peningkatan investasi dalam transisi energi dengan mendukung reformasi kebijakan dan regulasi yang dijalankan Indonesia.
Penandatanganan Exchange of Letters tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Prospera Board Meeting yang dipimpin bersama oleh Co-Chair Prospera Deputi Edi bersama Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath untuk mengevaluasi pelaksanaan dan capaian Prospera tahun 2023-2024, serta memberikan persetujuan Prospera Activity Work Plan and Budget tahun 2024-2025.(rls)