Apabila usulan Pemkab Bengkulu Tengah disetujui, maka jumlah kuota penerimaan CASN di Bengkulu Tengah bertambah menjadi 2.289 formasi.
Sebab sebelumnya kuota untuk Bengkulu Tengah sebanyak 2.009, dengan adanya penambahan usulan 280, maka menjadi 2.289 formasi.
“Semoga saja penambahan yang sedang diperjuangkan ini dapat terealisasi. Dengan adanya penambahan, tentu jumlah penerimaan CASN di Bengkulu Tengah akan bertambah banyak,” sampainya.
Kuota penerimaan CASN itu termasuk kuota Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun dari total keseluruhan kuota tersebut, kuota penerimaan PPPK paling banyak.
“Dari total keseluruhan kuota penerimaan CASN, terbanyak untuk penerimaan PPPK. Kalau untuk CPNS kemungkinan berkisar 314 kuota,” tutup Lipi.