Serapan Anggaran di Pemkab Bengkulu Tengah Melebihi Target Nasional

Rabu 31 Jul 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menggelar rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) semester satu tahun anggaran 2024, Selasa, 31 Juli 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengatakan, berdasarkan data realisasi serapan anggaran dari Januari hingga 30 Juni 2024, sudah mencapai 40,99 persen.

Sedangkan target rata-rata secara nasional berkisar 35 - 38 persen.

Dengan demikian secara keseluruhan serapan anggaran Pemkab Bengkulu Tengah sudah sangat baik karena sudah melebih target yang sudah ditetapkan.

“Kalau tidak salah rata-rata target serapan nasional itu mencapai 35 persen hingga 38 persen. Sedangkan kita saat ini sudah mencapai 40,99 persen. Jadi kita sudah melebihi target dan ini harus diapresiasi,” terangnya.

BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan Jika Biawak Masuk Rumah? Berikut 4 Anjuran Sebaiknya Kamu Lakukan

BACA JUGA:Kemenag Kota Bengkulu Cegah Perceraian Dini, Gelar Bimbingan Perkawinan

Meski demikian, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus mengencarkan serapan anggarannya.

Semua kegiatan dan program yang sudah disusun untuk segera dilaksanakan.

“Meskipun serapan anggaran kita baik, tetapi saya berharap tidak membuat OPD berpuas diri dan terus mengencarkan serapan. Kita harus menyamai atau harus lebih dari tahun lalu untuk serapan anggaran. Tahun lalu serapan kita mencapai 96 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, dari 49 OPD yang ada di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah, hanya 4 OPD saja yang serapan anggarannya masih rendah atau zona merah. 

4 OPD ini serapannya masih di bawah angka 28 persen.

BACA JUGA:Penting Dilakukan, Ini Tips Belajar Mengemudikan Mobil Agar Handal

BACA JUGA:Pengerjaan SPAM Kobema, Bagian Pemprov Baru 70 Persen, Kementerian Sudah 80 Persen

Kemudian serapan yang berada di zona kuning atau serapan 28 persen hingga 31,5 persen ada 3 OPD. 

Kategori :