Atas kejadian ini, Benni mengimbau agar masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar lebih memberikan perhatian lagi. Karena rata-rata kasus GHPR terjadi karena gigitan hewan peliharaan.
BACA JUGA:Kapolres Kunjungi Kajari, Keduanya Siap Kolaborasi
BACA JUGA:Perpanjangan Jabatan, 960 Anggota BPD Dikukuhkan
"Untuk yang punya hewan peliharaan di jaga, jangan di lepasliarkan," imbaunya.
Sementara itu, di tahun 2023 ada sebanyak 75 orang terkena GHPR. Jumlah ini cukup banyak, paling banyak kasus diakibatkan oleh hewan peliharaan sendiri seperti anjing dan kucing.
Pantauan 2023 hampir dari 50 persen kejadian ini terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Kaur Tengah yang masih memegang kasus GHPR tertinggi se-Kabupaten Kaur.
Bahkan, dua Kecamatan tersebut mendapat julukan Rabies Center, karena setiap tahunnya pasti ada kasus GHPR di dua kecamatan tersebut.
Banyaknya warga yang hobi berburu dan memelihara anjing masih menjadi faktor utama tingginya kasus GHPR di dua di dua kecamatan tersebut.
Beruntung meskipun kasus GHPR yang terjadi cukup tinggi tidak ada yang sampai menyebabkan kematian.
Penanganan cepat di setiap Puskesmas menjadi salah satu kunci, virus rabies tidak sempat menyebar ke tubuh orang yang tergigit. Perlu diketahui virus rabies jika sudah menyebar ke tubuh, akan sangat berbahaya bahkan tidak akan bisa ditangani lagi hanya dengan vaksin.